2. FOTOCOPY SK PNS LEGALISIR
3. FOTOCOPY SK KP TERAKHIR LEGALISIR
4. SURAT PENGANTAR DARI INSTANSI YANG DITUJU
5. PERSETUJUAN MELEPAS DARI INSTANSI AWAL
6. SURAT PERSETUJUAN MENERIMA DARI INSTANSI YANG DITUJU
PROSES PENGAJUAN DILAKUKAN OLEH INSTANSI YANG DITUJU.
JIKA MENGALAMI MASALAH, KETERLAMBATAN, PUNGLI, ATAU MASALAH SELAMA PROSES DI BKN, SILAHKAN KLIK LINK DISINI
No comments:
Post a Comment