PERKA BKN NOMOR 2 TAHUN 2016 |
PELAKSANAAN PENGALIHAN PNS DAERAH KABUPATEN/KOTA YANG MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN SELAIN YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) KABUPATEN/KOTA MENJADI PNS DAERAH PROVINSI
SELENGKAPNYA > |
Wednesday, March 30, 2016
PERKA BKN NOMOR 2 TAHUN 2016 tentang PELAKSANAAN PENGALIHAN PNS DAERAH KABUPATEN/KOTA YANG MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN SELAIN YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) KABUPATEN/KOTA MENJADI PNS DAERAH PROVINSI
Labels:
PERKA BKN 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment