Wednesday, March 30, 2016

PERKA BKN NOMOR 2 TAHUN 2016 tentang PELAKSANAAN PENGALIHAN PNS DAERAH KABUPATEN/KOTA YANG MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN SELAIN YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) KABUPATEN/KOTA MENJADI PNS DAERAH PROVINSI

PERKA BKN NOMOR 2 TAHUN 2016
PELAKSANAAN PENGALIHAN PNS DAERAH KABUPATEN/KOTA YANG MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN SELAIN YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) KABUPATEN/KOTA MENJADI PNS DAERAH PROVINSI
SELENGKAPNYA >

No comments:

Post a Comment