PERSYARATAN UMUM
Kriteria dan Persyaratan pengajuan Satyalancana Karya Satya adalah sebagai berikut :
1. Dalam melaksanakan tugas senantiasa menunjukan kesetiaan, pengabdian kecakapan, kejujuran dan kedisiplinaanya sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lain.
2. Telah memenuhi syarat masa kerja terus menerus dan tidak terputus:
- Sekurang-kurangnya 30 tahun untuk Satyalancana Karya Satya Tiga Puluh Tahun.
- Yang dimaksud masa kerja diatas adalah masa kerja dihitung sejak Calon Pegawai Negeri Sipil sampai dengan bulan pengusulan Satyalancana Karya Satya (tidak termasuk masa kerja diluar Pegawai Negeri Sipil).
- Melampirkan surat keterangan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin tingkat sedang dan berat yang ditanda tangani oleh kepala Instansi.
3. Berakhlak dan berbudi pekerti baik,
4. Selama kedinasan tidak pernah melakasanakan Cuti Diluar Tanggungan Negara.
5. Persyaratan administrasi pengusulan untuk jenis usul Satyalancana Karya Satya :
1. Foto copy syah Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon PNS;
2. Foto copy syah Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil;
3 Foto copy syah Surat Keputusan Pangkat dan Jabatan terakhir;
4. Melampirkan surat keterangan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin tingkat sedang dan berat yang ditanda tangani oleh kepala Instansi. ( harus pejabat struktural esselon II ).
5. Foto copy Piagam Satyalancana Karya Satya Dua Puluh Tahun (yang sudah memiliki)
Pengusulan Satyalancana Karya Satya melalui instansi masing–masing secara kolektif bagi PNS yang memenuhi persyaratan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dimasukkan dalam Stopmap merah muda ditempel label data. Usulan disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah
No comments:
Post a Comment