Saturday, April 11, 2026

Gaji PPPK Golongan Terbaru Lengkap Semua Formasi

Gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) selalu menjadi topik yang paling banyak dicari, terutama oleh pelamar ASN. Kabar baiknya, pemerintah telah menetapkan besaran gaji PPPK terbaru yang berlaku hingga 2026 dan masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Lalu, berapa sebenarnya gaji PPPK dari golongan terendah sampai tertinggi? Berikut rincian lengkapnya.


Gaji PPPK Terbaru 2026 (Semua Golongan)

Berikut daftar gaji pokok PPPK berdasarkan golongan (I–XVII):

Golongan Rendah (I – IV)

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

👉 Biasanya untuk lulusan SD sampai SMA.


Golongan Menengah (V – VIII)

  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

👉 Umumnya untuk Diploma dan teknis tertentu.


Golongan Tinggi (IX – XII)

  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

👉 Biasanya untuk lulusan S1 hingga S2.


Golongan Puncak (XIII – XVII)

  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

👉 Untuk jabatan ahli madya hingga ahli utama.

📌 Gaji terendah: Rp1,9 juta (Golongan I)
📌 Gaji tertinggi: Rp7,3 juta (Golongan XVII)


Gaji PPPK Berdasarkan Formasi

Gaji PPPK tidak hanya ditentukan oleh golongan, tetapi juga formasi/jabatan, seperti:

1. PPPK Guru

  • Umumnya mulai dari Golongan IX (S1)
  • Gaji: Rp3,2 juta – Rp5,2 juta

2. PPPK Tenaga Kesehatan

  • Bisa dari Golongan VII – XII
  • Tergantung pendidikan dan jabatan (perawat, bidan, dll)

3. PPPK Teknis (Administrasi, Analis, dll)

  • Umumnya Golongan IX – XI
  • Bisa naik sesuai jabatan fungsional

Komponen Gaji PPPK (Tidak Hanya Gaji Pokok)

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan:

  • Tunjangan keluarga (istri/suami & anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan kinerja (tergantung instansi)

Bahkan, total penghasilan bisa jauh lebih besar dari gaji pokok saja.


Faktor yang Mempengaruhi Gaji PPPK

Besaran gaji PPPK dipengaruhi oleh:

  • Golongan dan jabatan
  • Masa kerja (MKG)
  • Instansi dan daerah
  • Kinerja pegawai

Semakin lama masa kerja, gaji bisa meningkat dalam rentang yang sudah ditentukan.


Apakah Gaji PPPK Naik di 2026?

Hingga saat ini:

  • Gaji PPPK masih mengacu pada Perpres terbaru
  • Belum ada kenaikan besar secara nasional
  • Namun beberapa daerah mengalami penyesuaian tertentu

Kesimpulan

Gaji PPPK terbaru 2026 berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta, tergantung golongan dan masa kerja.

Semakin tinggi pendidikan dan jabatan, semakin besar gaji yang diterima. Ditambah dengan berbagai tunjangan, penghasilan PPPK bisa sangat kompetitif bahkan mendekati PNS.


FAQ

1. Apakah gaji PPPK sama dengan PNS?
Hampir sama untuk gaji pokok, tetapi tunjangan bisa berbeda.

2. Apakah PPPK dapat kenaikan gaji?
Bisa, berdasarkan masa kerja dan kebijakan pemerintah.

3. Apakah semua PPPK dapat tunjangan?
Ya, tetapi besarannya tergantung jabatan dan instansi.


No comments:

Post a Comment